Siapa Pembawa Damai Disebutlah Dia Anak Tuhan

Ilustrasi

Jakarta–Dalam Buku Suci Nasrani Alkitab Padan Naimbaru ( Perjanjian Baru) Dr IL Nomensen Injil Mateus 5 berkata : berbahagialah orang membawa damai di antara manusia , Allah akan mengakui mereka sebagai anak anakNya.

“Kata-kata bertuah firman Tuhan Jesus dalam hotbahnya yang terkenal di Bukit Al Zaitun itu pada era digital hanya sebagai pemanis bibir saja , bunga bunga dalam orasi para pendeta , khusunya umat KTP tanah Batak, ” jelas Ev. Robinson Togap Siagian kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/7/2023)

Berikut selengkapnya:

Rakyat yang menyebutnya dirinya orang Nasrani dengan latar aliran orthodoks, katolik liberal, dinasti kharismatik sebagian besar tidak percaya lagi kepala isi Alkitab dalam memecahkan permasalahan.

Mereka tidak lagi memegang nilai moral agama, unsur budaya, bila ada selisih pendapat pertengkaran mengadu kepada aparat keamanan, bila terjadi perkara waris tanah pribadi , adat tidak lagi melalui musyawarah berperang di peradilan negara.

Salah satu peristiwa perkelahian silih berganti berujung adu kekuatan ( patudu gogo papudi uhum) , adu kekuasaan uang, sogok menyogok dalam menyelesaikan persoalan

Maka tidak heran aparat keamanan kewalahan menangani berbagai peristiwa hukim pidana dan perdata karena begitu banyaknya pengaduan di kantor kantor polisi, data perceraian waris di pengadilan meningkat drastis.

Padahal Firman Tuhan itu, juga mengingatkan pada 1 Korintus 6:1-7) utamakan solusi damai dalam penyelesaian sengketa, melarang warga gereja membawa perkara perkara, sengketa , perebutan harta waris di hadapan aparat dunia.

Pemerintahan Republik Indonesia pun sebagai negara hukum berdasar konstitusi ideologi peraturan perundangan menerbitkan kebijakan untuk mengutamakan solusi damai ( mediasi) penyelesaian sengksta di depan penyidik pidana menggunakan azad restoratif.

Sedangkan pengadilan pengadilan negeri menyediakan hakim mediator untuk menyelesaikan perkara rakyat, banyak yang berhasil, sebagian lagi berlanjut di dalam persidangan peradilan negara dari bawah, banding sampai kasasi.

Makamah Agung RI pusing tujuh keliling sudah diupayakan mengerem laju perkara dengan berbagai kebijakan unguk di selesaikan dibawah, namun makin jumlah perkara makin menumpuk tiap tahun.

Ada sebuah keluarga Batak di Tangerang Selatan antara anak sulung dan anak bungsu berkelahi puluhan tahun tentang status harta terutama sebuah usaha kontrakan.

Siorang tua sudah bijak membagi warisan secara adil , membagi harta hartanya secara adil kepada putra putrinya, namun mengenai status rumah kos lumbung belum tuntas sampai orang tua wafat.

Sisulung anak pembawa silsilah tarombo punya kedudukan mutlak dalam hukum adat dan negara sebagai peganti orangtua tidak lagi dihargai oleh sibungsu, sibungsu merasa tanah itu bukan tanah adat, semuanya harus dibagi rata sesuai pesan tertulis , belum dinotariatkan.

Mereka berdua tinggal dalam komplek rumah usaha koskosan yang lumayan banyak, tiap saat ada saja persengketaan bermacam macam .Semuanya berakhir di kantor polisi.

Solusinya pihak polisi pemangku kekuasaan menyetujui gagasan sebuah lembaga bantuan hukum untuk jalur mediasi,bila tidak berhasil gugatan perdata sederhana halim tunggal mengenai status pembagian uang kos, menempuh gugatan perdata waris di pengadilan setempat.

Belajar dari berbagai perkara kemelut perebutan yang tidak jarang berujung kematian, ada kasus lain seorang sepuh Batak membuat terobosan sebelum mati membagi bagi hak warisnya, sebagian diwskafkan melalui Yayasan Pendidikan Oppu Marga Sipolan.

Karena Tuhan Jesus Kristus berfirman gunakanlah jalan damai, jauhkan sengketa, jadilah pengayom berjiws besar, panjang sabar, murah hati daling mengasihi.

Untuk meneguhkan iman kita dalam memecahkan persoalan sengketa keluarga mari kita bernyanyi lagu rohani ” KALAU KU CARI DAMAI, HANYA KU DAPAT DALAM JESUS”

( Renungan Hikmah ke 17 Robinson Togap Siagian Dstp Evanglis Sertifikasi World Bible School( WBS) Prediden Organisasi Nasrani- Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia( PJNI)Yayasan Suara Nasrani Indonesia- Yayasan Suars Pantekosta Indonesia Jakarta Utara melalui surel: emailnews_ kantorberita korando@ gmail.com)

Lipsus: TJ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *