Lampung Utara. Net9.Com, –
Kotabumi. Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, dari Hasil Sosial control Media Dilambangkan terdapat adanya kecurigaan dengan ditemukannya pekerjaan pembangunan yang tanpa disertai adanya Pagu Agara. (Papan Informasi). Yang semestinya harus terbuka untuk publik dan transparan agar masyarakat tahu anggaran dan pembangunan berasal dan bersumber dari mana.
Seperti halnya, pembangunan Derenase ( Siring Pasang ) Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. lokasi Gg. Pandawa Yang tidak terlihat papan plang Informasi proyek pembangunan, belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa,..?
Padahal berdasarkan pada aturan serta tatacara pengerjaan pembangunan dengan anggaran negara papan Pagu Anggaran Papan informasi wajib dilaksanakan pelaksana kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata. Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan UU No 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.
Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi nama proyek pembangunan yang seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya.
Isi papan informasi pembangunan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan pembangunan, lokasi, nomor kontrak, waktu pelaksanaan pembangunan, dan jangka waktu atau lama pengerjaan pembangunan, itu tersebut dan jumlah nominal besar dan kecilnya anggaran yang gunakan. tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres.
Tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik di kelurahan Kota alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan pembangunan proyek Derenase ( Siring Pasang ) di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi.
Tidak adanya papan informasi proyek pembangunan di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek yang saat ini mulai berlangsung baik di pedesaan maupun kelurahan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dari dana lain semisal pembangunan Derenase ( Siring Pasang ) di kelurahan Kota alam
Diduga tidak transparan Dana Anggaran Pembangunan, Nah persoalan seperti ini dampak dari tidak transparansi. Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka.
Lanjutnya, Terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari APBN atau APBD, Atau Dengan Perogram dari Dinas PUPR papan informasi tersebut tetap harus dipasang.
Media www.netsembilan.com bersama Media Jurnal5.com, Tim DPC. AJOI Lampung Utara, Hari Selasa. Tanggal 05, September 2023. Mendatangi salah satu masarakat yang ikut andil bekerja dalam pembangunan tersebut Bapak SN, Warga desa Mulang Maya, menjelaskan terkait papan informasi, saya bingung untuk menjawabnya, di bilang tidak ada papan informasinya sapa tau ada, di bilang tidak ada ya seperti inilah keadaanya, yang pasti ini merupakan peroyek dari provinsi Ucap SN, Atau datang coba temui saja Bapak RM, beralamatkan Di Kelurahan kota Alam karena beliaulah yang punya adil dalam kegiatan ini, Ucap SN saat di konfirmasi serta saat hendak di jumpai kembali Rabu, 06, September 2023. di lokasi pengerjaan peroyek Baik Bapak Wandi Selaku Kepala Tukang pengerjaan Derenase, Serta Bapak Romli yang ikut andil dalam Perogram pembangunan tersebut, belom dapat di temui di karenakan mereka sedang berada di kota Bandar Lampung, Keterangan Para Pekerja di lapangan.
Yang dapat kita lihat dalam pembangunan tersebut yang terkesan Asal dan berantakan baik penataan batu, dan kesulitannya meninjau berapakah Volume, Batas, panjang dan lebar ketebalan pembangunan Derenase ( Siring Pasang ) itu tersebut.
Berharap kepada aparat pemerintahan Pemkab Lampura, serta dinas terkait dan dinas inspektorat Lampura dapat meninjau lokasi pembangunan tersebut agar dapat menegur para perangkat pemegang perusahan pemenang tender peroyek pembangunan itu Tersebut serta dari adanya kegiatan dugaan penyalah gunakan Angaran dalam penyaluran pembangunan negara Tahun angaran 2023 Di Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
( Firman. Net9. & Tim Ajoi Lampura )