Jurnal5.com
Senin, 17 Maret 2025, Maret 17, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-17T07:19:53Z
Berita Polri

Kapolres Lampung Tengah Tegaskan Penindakan Terhadap Premanisme Berkedok Ormas

Advertisement

Lampung Tengah,"jurnal5.com – Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan mengganggu dunia usaha serta investasi di wilayahnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Kepolisian dalam menciptakan lingkungan investasi yang aman dan kondusif, sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada Senin (17/3/25).

Tindakan Tegas Tanpa Toleransi

Kapolres menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas. Menurutnya, dunia usaha harus terbebas dari tekanan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan dan kenyamanan pelaku usaha di Lampung Tengah. Semua harus patuh pada hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Pendekatan Preventif dan Partisipasi Masyarakat

Sebelum melakukan langkah hukum, pihak Kepolisian akan mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif melalui sosialisasi, pembinaan, serta kampanye di media sosial. Koordinasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan untuk memastikan lingkungan usaha yang kondusif.

“Kami mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan pemahaman yang baik, mereka dapat berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan gangguan yang terjadi,” tambahnya.

Layanan Pengaduan untuk Keamanan Bersama

Kapolres juga mengimbau masyarakat, terutama para pengusaha dan investor, untuk tidak ragu melaporkan tindakan pemerasan, intimidasi, atau gangguan lainnya melalui hotline Kepolisian 110.

“Kami siap memberikan perlindungan dan memastikan Lampung Tengah menjadi daerah yang ramah investasi. Jangan takut untuk melapor jika menemui aksi premanisme dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.
( ayu jurnal 5 & tim )