Advertisement
Jurnal5.com - Indramayu,Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menyambut baik dimulainya Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Kegiatan entry meeting bertempat di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Jumat (14/2/2025).
Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina dalam sambutannya mengatakan, selama pemeriksaan interim berlangsung, tim BPK RI akan membutuhkan data/dokumen pendukung pemeriksaan. Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan para camat untuk memenuhi segera permintaan dokumen yang dibutuhkan tersebut.
“Kepada kepala SKPD, camat, kabid, dan seluruh pengelola keuangan dan barang milik daerah agar senantiasa kooperatif, proaktif, komunikatif serta kontak telepon tetap aktif, sehingga ketika dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dapat berjalan lancar,” tegas Nina.
Nina menambahkan, tim pemeriksa BPK RI akan melaksanakan tugasnya dengan baik, cermat, profesional, terukur dan terarah. Kalaupun nantinya masih ada kekurangan-kekurangan dalam proses pemeriksaan, kami berharap, setiap kekurangan tersebut untuk dapat segera ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi tim pemeriksa.
“Alhamdulillah, dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021, 2022 dan 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Saya berharap dalam penilaian masa akhir jabatan saya ini, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024, Kabupaten Indramayu kembali mendapatkan apresiasi dari BPK RI dalam bentuk opini Wajar Tanpa Pengecualian,” harap Nina Agustina.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI perwakilan Jawa Barat, R.M. Haswar Gusrian menyampaikan, pemeriksaan merupakan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Tujuan dilakukannya pemeriksaan tersebut adalah untuk memperoleh keyakinan memadai sehingga pemeriksa mampu memberikan opini bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material atas kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Oleh karenanya penyusunan laporan keuangan menjadi sangat penting sehingga harus sesuai dengan berbagai aspek sehingga dari hasil pemeriksaan tersebut, pemeriksa keuangan dapat memberikan opini terhadap laporan keuangan baik itu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, maupun Tidak Menyatakan Pendapat. (WN)