Advertisement
Lampung,- jurnal 5 com
Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih, tanpa sengketa wahasil pilkada di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa. Dimana Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela juga Bakal di lantik pada tanggal 6 februari 2025.
Menanggapi Informasi ini LSM GMBI Wilter Lampung menyambut dengan Suka Cita. Seperti yang disampaikan Ketua Wilter Lampung Heri Prasojo, S.H, M.H
"Kami Selaku Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di provinsi Lampung menyambut dengan suka cita informasi ini, di karenakan kami sangat berharap dengan dilantiknya Gubernur dan wakil gubernur Lampung yang baru maka akan membawa perubahan yang signifikan di provinsi lampung terutama di bidang Ekonomi, infrastruktur, pertanian, kesehatan, dan pendidikan".
Di tempat berbeda Ketua LSM GMBI Distrik Tulang Bawang Barat Bung Aryady juga sangat Mengapresiasi ketika mendapatkan informasi percepatan tanggal pelantikan yang semula dijadwalkan tanggal 7 Februari 2025 kemudian di majukan menjadi tanggal 6 februari 2025. Bung Aryady menyatakan GMBI Distrik Tulang Bawang Barat bersama GMBI Se-Lampung Akan mengawal Gubernur Lampung yang Baru.
"Kami LSM GMBI Distrik Tulang Bawang Barat bersama Wilter Lampung dan Teman-teman LSM GMBI Se-Lampung akan Mengawal kiyai Mirza dan Mbak Jihan, selama periodisasi Gubernur dan wakil gubernur Lampung 2025-2030. Karena Kami adalah salah satu Organ relawan yang juga turut serta dalam pemenangan Kiyai Mirza dan Mbak Jihan dalam Kontestasi Pilkada serentak 27 November 2024, jadi sudah selayaknya juga kami mengawal beliau dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung periode 2025-2030 sebagai tanggungjawab moral kami sebagai Relawan Mirza-Jihan", Tutup Aryady.
(ayu jurnal 5 )