Advertisement
Jurnal5.com - Indramayu, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Balongan Indramayu secara bertahap terus melakukan pelebaran Jalan Sukaurip - Sukareja sebagai upaya realisasi Buffer Zone di kilang tersebut. Kehadiran Buffer Zone bagi KPI merupakan upaya untuk keselamatan kilang dan masyarakat sekitar.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan bahwa Pemkab Indramayu selalu mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi ketahanan energi nasional, yaitu produksi 1 juta barel minyak bumi per hari dan 12 miliar kaki kubik gas bumi per hari pada tahun 2030.
Untuk itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan di lapangan. Menurut Nina, ketahanan energi dan ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting karena keduanya berada dan disupport oleh Kabupaten Indramayu.
"Peningkatan produksi tersebut tentu saja akan meningkatkan penerimaan daerah melalui bagi hasil migas yang digunakan untuk pembangunan di Indramayu, terutama peningkatan infrastruktur, layanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan kegiatan lainnya yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indramayu," tegas Nina.
Lebih lanjut, Nina menyampaikan bahwa implementasi Buffer Zone di Indramayu diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Indonesia, khususnya perusahaan yang memiliki risiko potensi bahaya bagi masyarakat.
Komitmen tinggi Bupati Indramayu tersebut mendapatkan pujian dari Direktur Utama PT. Pertamina, Nicke Widyawati, pada saat melakukan groundbreaking pada bulan Agustus 2024 lalu.
Menurut Nicke, untuk pertama kalinya Pertamina mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Nina Agustina bersama Forkopimda untuk pelaksanaan pembukaan Buffer Zone ini. Kerja sama antara BUMN dan pemerintah daerah sangat penting.
"Untuk itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu, bersama Forkopimda dan masyarakat atas dukungannya, sehingga bisa melakukan groundbreaking,” kata Nicke saat groundbreaking di area KPI RU VI Balongan, Senin (26/8/2024).
Buffer Zone tidak hanya berlaku di kilang, tetapi juga berlaku bagi usaha mulai dari hulu hingga hilir. Perusahaan mengemban tugas penting untuk menjaga ketahanan energi nasional dengan menghasilkan produk BBM berkualitas. Namun demikian, di saat yang sama, perusahaan harus tetap menjaga keamanan masyarakat sebagai pemangku kepentingan yang strategis.
Nicke menambahkan, penyempurnaan Zona Aman atau Buffer Zone di Balongan, Indramayu ini, menjadi sebuah kewajiban. Penyempurnaan Buffer Zone Kilang Balongan akan melalui beberapa tahapan. Salah satunya adalah pengalihan jalan raya Balongan yang masuk dalam zona prioritas, yang kemudian dialihkan ke Jalan Sukaurip.
Pengalihan jalan yang dilakukan juga akan memastikan beban Jalan Sukaurip sebagai jalan utama/protokol, yaitu memperlebar ruas jalan dari 4,5–5,5 meter menjadi 7,2–8 meter sepanjang 2,4 km. Pelebaran jalan diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar, dimulai dari kelancaran arus lalu lintas hingga pertumbuhan dan produktivitas ekonomi.
Sementara itu, Diandoro Arifian, Ketua Koordinator PMO Buffer Zone, mengatakan bahwa Buffer Zone ini dirancang untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat serta lingkungan sekitar.
“Buffer Zone ini dirancang untuk meminimalisir risiko jika terjadi kebakaran atau ledakan dengan memperluas zona penyangga minimal 50 meter dari pagar luar area operasional. Pekerjaan pelebaran jalan pengganti Sukaurip-Sukaraja adalah bagian dari upaya peningkatan keamanan yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024,” jelas Diandoro. (WN)