Advertisement
Laporan : Budi Panca
Cianjur Jurnal5.Com//- Hingga November 2024. Dari sejumlah sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, tiga sektor diantaranya sudah mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan.
Tiga sektor pajak tersebut, yakni jenis pajak dari sektor parkir, sektor sarang walet, dan sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
"Baru tiga jenis yang di atas 100 persen, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih kepada Wartawan.
Senin (02/12/2024)
"Sementara jenis pajak lainnya masih di angka 90 persen, kecuali BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) masih di angka 83 persen," sambungnya.
Cicih menjelaskan, realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur hingga November 2024 telah mencapai 92,59 persen dari target yang ditetapkan.
"Jumlah (realisasi) nominalnya sebesar Rp257 miliar, dari target sebesar Rp278,3 miliar. Itu dari beberapa jenis pajak," jelas Cicih.
Mengenai realisasi penerimaan pajak dari sektor BPHTB yang baru 83 persen, lanjut Cicih, pihaknya optimis realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut akan mencapai target terutama di bulan Desember.
"Kita optimis dari sektor BPHTB akan mencapai target, karena biasanya peningkatan akan terjadi di bulan Desember menjelang pergantian tahun, karena di bulan tersebut biasanya banyak transaksi," katanya.
"Kalau dari sektor PBB sampai dengan hari ini sudah mencapai 99,55 persen. Sisanya paling sekitar Rp264 juta dari target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Cicih mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan Bapenda agar realisasi penerimaan pajak dari beberapa sektor bisa tercapai, seperti pada sektor PBB dengan melakukan pendataan dan pemutakhiran bangunan khususnya di perumahan.
Kemudian melakukan penilaian untuk objek khusus, seperti pabrik, rumah sakit, dan beberapa objek khusus lainnya yang akan ditetapkan pada tahun depan.
"Tujuannya untuk meningkatkan potensi dari sektor PBB," ungkapnya.