Advertisement
JABAR24.COM. // Penangkapan narkoba di Polres Cianjur diduga Berunjung 86, pasalnya banyak kejanggalan dalam penangkapan kasus Narkoba dan jenis obat lainnya.
Kuanandar Ali, S.H. mengamati dalam kasus yang selama ini bayak aduan masyarakat ke kantor hukum dengan kasus yang sama.
Kusnandar Ali kepada awak media minggu, (23/11/24) mejelaskan, seharusnya pengungkaoan dalam kasus Narkoba maupun obat obatan yang jenis gologan G harus jelas.
Penjelasannya dalam hal Pemusnahan Barang Bukti, penangkapan dan hasil BAP kepolisian yang selama ini banyak yang hiilang mulai dari BB maupun tersangka yang ditangkapnya".Tutur Kusnandar Ali, S.H. selaku direktur Firma hukum KS LAW FIRM AND PARTNERS.
Redaksi