Jurnal5.com
Rabu, 13 November 2024, November 13, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-13T13:49:26Z
Daerah

Mantab..! Bapenda Cianjur Berikan Pembinaan Dan Dorong Para Wajib Pajak Untuk Membayar Pajak.

Advertisement


Laporan : Budi Panca 

Cianjur Jurnal5.Com//- Pajak merupakan kontribusi yang bersifat memaksa dan wajib dibayar oleh wajib pajak orang pibadi, badan ataupun perusahaan. Pajak perusahaan sendiri termasuk dalam pajak langsung dimana harus dibayarkan langsung oleh WP itu sendiri dan biasanya dibayarkan secara berkala.

Pajak merupakan kewajiban bagi setiap entitas yang berada dalam suatu negara, baik itu individu maupun badan/perusahaan/korporasi. Membayar pajak merupakan suatu bentuk kontribusi dan apresiasi bagi negara karena pajak sendiri didistribusikan untuk program-program kesejahteraan masyarakat.           

Seperti halnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,selaku badan Pemerintah Yang bertugas untuk Mengelola pajak daerah
Menyelenggarakan pemungutan pendapatan daerah, Mengkoordinasi instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pemungutan pendapatan daerah 

Belum lama ini Bapenda Cianjur memberikan pembinaan terhadap lebih dari 50 orang pengusaha penunggak pajak agar segera melaksanakan kewajiban-nya membayar pajak terutama Pajak Bumi Bangunan dan pajak rumah makan atau restoran.

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Cianjur Samudera, mengatakan pemanggilan dan pembinaan yang diberikan pada para pengusaha penunggak pajak lebih bersifat monitoring dan evaluasi, serta mendorong mereka untuk segera melunasi pajak yang sudah menjadi kewajiban-nya.

"Pemanggilan dan pembinaan yang diberikan pada para pengusaha yang menunggak pajak bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Cianjur," katanya Senin (04/11/2024)

Setelah dilakukan pemanggilan dan pembinaan sebagian besar kooperatif dan beberapa orang diantaranya ada langsung membayar kewajiban-nya dan sebagian besar akan melakukan pembayaran di bulan November.

Masih banyaknya pengusaha yang menunggak pajak, pihaknya mengimbau wajib pajak segera melakukan pelaporan dan melakukan pembayaran pelunasan karena setiap uang pajak yang dibayarkan akan dipakai kembali untuk berbagai pembangunan di Cianjur agar lebih baik.

"Kami akan terus menggencarkan pembinaan dan pemanggilan terhadap wajib pajak yang belum membayar kewajiban-nya, sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tercapai sebelum akhir tahun," katanya.

Dia menjelaskan pendapatan pajak secara keseluruhan saat ini sudah mencapai 78 persen atau Rp218 miliar dari target tahun 2024 sebesar Rp278 miliar.

Bahkan untuk mencapai target pihaknya memaksimalkan tugas dan peran Tim Optimalisasi Pajak (TOP) serta memberikan berbagai program kemudahan bagi warga dalam membayar kewajiban-nya secara langsung atau daring termasuk pelayanan pajak keliling.

"Berbagai sektor pajak akan terus digenjot, sehingga sebelum akhir tahun PAD tahun 2024 dapat tercapai dan seperti tahun sebelumnya diperkirakan akan melebihi target," Pungkasnya.