Advertisement
Laporan : Budi Panca
Cianjur Jurnal5.Com// - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur turut serta dalam kegiatan Konsinyering "Capacity Building Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester II Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di Bandung, Kamis (14/11/2024).
Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur, Ardian Athoilah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penguatan digitalisasi dan pengambilan kebijakan daerah.
"Bank Indonesia sangat mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah," ujar Ardian, Jumat (15/11/2024).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui keanggotaan Bank Indonesia dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sesuai Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.
"Bank Indonesia mendorong digitalisasi daerah melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang terintegrasi dengan ekonomi dan keuangan digital nasional, mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Application Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan," ungkap Ardian.
Ardian menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengimplementasikan ETPD baik dari sisi belanja maupun pendapatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) "Hal ini mendorong transparansi dan integrasi perencanaan, keuangan, dan pelaporan data Pemerintah Daerah Cianjur," jelasnya.
Untuk mempermudah pembayaran pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menyediakan beragam kanal pembayaran, seperti mobile banking, e-commerce, PT Pos Indonesia, Alfamart, dan Indomaret.
"Saat ini, fokus kami adalah meningkatkan literasi masyarakat dan layanan pembayaran retribusi berbasis digital," tambah Ardian.
Bapenda Kabupaten Cianjur berharap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran melalui QR Code Indonesia Standard (QRIS) dapat mendorong interkoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran, meningkatkan penggunaan e-commerce untuk pembayaran pajak dan retribusi, serta mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.