Jurnal5.com
Senin, 26 Agustus 2024, Agustus 26, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-26T05:25:12Z
Ragam

Narsin Warga Kali Cinta Merasa Tertipu Pemasang Listrik KWH Meter Akan Menempuh Jalur Hukum

Advertisement


Lampung Utara - JURNAL5.COM, -

Dalam menghadapi kesulitan ekonomi saat ini terkadang bermacam cara, upaya dan tindakan yang kerap di lakukan para oknum yang tidak bertanggung jawab terkadang mengincar para objek incaran guna mencari keuntungan mendapatkan uang, beragam hingga bermacam macam modus tindak penipuan dilakukan demi mendapatkan hasil, seperti halnya saat ini menerpa Bapak Narsin Warga Dusun Suka Maju, RK. 03, Desa kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara.

Dima Narsin merupankan warga masyarakat tergolong masyarakat miskin (orang tidak mampu) yang keseharian dirinya bekerja serabutan kuli upahan, memiliki 11, orang anak yang ikut dan tinggal bersamanya, sebagai mana hasil pantawan awak media kodisi keadaannya begitu sangat memperihatinkan, menjelaskan kepada kami Media, JURNAL5.COM & TIM. Saat mendatangi tempat tinggal Bapak Narsin di dusun suka maju, Desa Kali Cinta Lampura.


Dengan bertemu Bapak Narsin dan isstrinya Ibuk Samira, menceritakan akan kekecewaannya merasa telah di bohongi dan tertipu demi ingin memasang arus KWH listrik di rumahnya, serta rasa kesulitan ekonomi kelurganya dimana anaknya sudah dua hari tidak bersekolah, di karenakan tidak ada biaya ongkos jalan kesekolah, dan bahkan dari pagi Ibuk Samira tidak memasak di karenakan tidak memiliki uang untuk berbrlanja, guna mencukupi kebutuhan hidup makan sehari - hari mereka, ungkap Samira ibu dari bapak Nasrin, Terasa cukup miris untuk kita renungkan dan rasakan.

Nasrin merasa dirinya telah tertipu oleh Saudara Adi, Merupakan Warga kelurahan cempedak, kecamatan Kotabumi Kabupaten lampung utara, yang sudah memberikan uang dengan cara mecicil guna pemasangan KWH listrik Sebesar Rp. 1.950.000. (Satu Juta Sembilan Ratus Lima puluh Ribu Rupiah)
Kurang lebih sudah sampai selama sembilan Bulan. Belum juga terpasangkan KWH listrik milik bapak Narsin, dan sudah lima kali dirinya mendatangi Andi warga kelurahan cempedak untuk dapat Mempertanggung jawabkan Kewajiban Dan tanggung jawabnya memasang KWH Meter miliknya, menuai jawaban selalu saja sabar, sabar, dan sabar hingga sampai saat ini Ucapa Bapak Narsin.

Namun justru terdapat keanehan yang cenderung sangat mencurigakan, yang tenyata rumah kediaman bapak Narsin tersebut dipasangkan KWH yang kurang lebih sudah selama tujuh bulan, listri keduiaman rumah Bapak Narsin yang hidup tanpa dengan pemakaian pulsa, yang Diduga kuat listrik tersebut di Los, dengan megunakan KWH biasa di kenal dengan sebutan KWH Bodong. Andi berpesan kepada bapak Narsin dan para keluarga Jika ada apa - apa, Saya yang akan tanggung jawab, Ucap Narsin dengan menirukan ucapan perkataan Andi kepadanya.


Yang diduga Andi warga kelurahan Cempedak, kecamatan Kotabumi Lampura tersebut telah sangat menyalahkan dan bertentangan pada aturan dan anjuran PLN. Dalam tatacara dan prosedur pemasangan arus listrik, Terkait pemasangan listrik yang dilakukannya diduga telah melakukan tindakan atas pencurian arus listrik , dengan cara di Los Listrik, yang di lakukan Andi di Dusun Suka Maju, Desa Kali cinta Kecamatan Kotabumi Utara Lampung Utara.

Hingga berujung diduga telah terjadi dugaan tindak penipuan ber midus iming - iming dirinya dapat memasang KWH Meter listrik, milik warga yang terjadi di desa Kali Cinta maka dari itu, Narsin merasa telah sangat kecewa, dan telah dipermainkan hingga menimbulkan kerugian materi, yang mana di alami dirinya, Maka dari itu Narsin akan melaporkan segala persolan dugaan tindak penipuan tersebut kepada pihak yang berwajib, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, Dalam dugaan tindak Penipuan, sesuai pada aturan dan undang - undang hukum yang berlaku.

( AYU. JURNAL5. LAMPURA. )