Jurnal5.com
Senin, 26 Agustus 2024, Agustus 26, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-26T13:30:42Z
Artikel

"Urbanisasi dan Tantangan Pemerataan Pembangunan di Indonesia"

Advertisement




Oleh: Shofa Izzah Ramadhani Mahasiswa Aktif STEI SEBI

Urbanisasi telah menjadi fenomena global yang tak terelakkan, dan Indonesia tidak terkecuali dari tren ini. Dalam beberapa dekade terakhir, perpindahan penduduk dari desa ke kota telah meningkat pesat, didorong oleh harapan akan kehidupan yang lebih baik dan peluang ekonomi yang lebih besar. Menurut data Badan Pusat Statistik (2021), lebih dari 56% penduduk Indonesia kini tinggal di daerah perkotaan, angka yang diproyeksikan akan terus meningkat dalam tahun-tahun mendatang. Namun, di balik pertumbuhan kota-kota besar ini, terdapat tantangan serius terkait pemerataan pembangunan yang perlu segera diatasi.

Urbanisasi yang cepat telah menciptakan ketimpangan spasial yang signifikan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Kota-kota besar, terutama di Pulau Jawa, telah menikmati pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik, sementara daerah pedesaan dan pulau-pulau terluar sering kali tertinggal. Fenomena ini tidak hanya mengakibatkan kesenjangan ekonomi, tetapi juga berdampak pada akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang kerja yang berkualitas. Studi yang dilakukan oleh World Bank (2019) menunjukkan bahwa ketimpangan antara kota dan desa di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan negara-negara berkembang lainnya di Asia Tenggara.

Pemerintah Indonesia telah menyadari urgensi dari masalah ini dan mulai mengambil langkah-langkah untuk mempromosikan pemerataan pembangunan. Salah satu inisiatif utama adalah program pembangunan desa melalui Dana Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas hidup di daerah pedesaan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (2022) melaporkan bahwa program ini telah berhasil membangun ribuan kilometer jalan desa, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Namun, tantangan masih tetap ada dalam hal kapasitas pemerintah daerah untuk mengelola dana tersebut secara efektif dan transparan.

Di sisi lain, upaya untuk mengurangi beban kota-kota besar juga telah dilakukan melalui kebijakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Langkah ambisius ini, sebagaimana diuraikan dalam dokumen perencanaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (2023), diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa dan mengurangi kesenjangan antar wilayah. Meski demikian, efektivitas kebijakan ini masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan pembuat kebijakan.

Untuk mencapai pemerataan pembangunan yang lebih baik, diperlukan pendekatan holistik yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi lokal. Strategi ini harus didukung oleh kebijakan yang mendorong desentralisasi ekonomi, peningkatan konektivitas antar wilayah, dan investasi yang lebih besar dalam pendidikan dan kesehatan di daerah tertinggal. Hanya dengan upaya yang konsisten dan berkelanjutan, Indonesia dapat mengatasi tantangan urbanisasi dan mewujudkan pembangunan yang lebih merata bagi seluruh warganya.