Jurnal5.com
Jumat, 12 Juli 2024, Juli 12, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-12T11:12:45Z
Ragam

Dituding Sebagai Gembong Pungli Masyarakat Lampung Utara Meminta Ketegasan Hukum Ke Polda Lampung

Advertisement


Lampung Utara. NET9.COM, –

Terkait beredarnya Vidio melalui pemberitaan dari beberapa jaringan sosial, seperti di Whatsapp, Tiktok dan Youtube, yang menayangkan dugaan atas tuduhan, dalam dugaan pelapor dituding sebagai Oknum gembong, dalang pungutan liar (Pungli) di kabupaten Lampung Utara.

Merasa dirugikan. Atas peristiwa dugaan tersebut masyarakat Lampung Utara melakukan laporan Dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik Ke Polda Lampung. Pada Hari Jum’at. 12, Juli 2024.

Bapak Ansyori Sabak dengan dampingi tim kuasa hukumnya Dr. Suwardi,S.H.M.H dan Samsi Eka Putra,S.H berserta elemen masyarakat lainnya melakukan tindakan pelaporan  itu, guna melakukan langkah-langkah hukum yang konkrit.


Berdasarkan dari beredar vidio melalui beberapa jaringan sosial, seperti di Whatsapp, Tiktok dan Youtube, yang menayangkan dugaan atas tuduhan, Oknum gembong, dalang pungutan liar (Pungli) di kabupaten Lampung Utara.

Dimana dalam vidio yang berdurasi cukup panjang itu. Orasi dalam unjuk rasa meyebutkan Ansyori Sabak merupakan dalang pungli yang dimaksud. Sembari membentangkan foto-foto pelapor yang telah di coret merah, pada unjuk rasa yang di gelar di depan kantor Mabes Polri pada beberapa hari kemarin yang sempat menghebohkan jaringan Sosial Media.

Laporan dengan Nomor :STTLP/B/293/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, Sebagai terlapor sementara, Atas INISIAL (HJP) Nomor Telepon 082184364*** dan kawan-kawan menandakan kasus tersebut sudah mulai di tangani dari pihak yang berwajib kepolisian.

Sementara, media sosial yang terkait dalam laporan itu, di ketahui berupa akun TikTok dengan nama @seputar_pungli_Lampung dan akun TikToK @kpk.newss serta akun Youtube TV Deteksi News.

Tim kuasa hukum Ansyori Sabak menerangkan :

Pihaknya menempuh jalur hukum itu, agar hal serupa tidak akan terulang kembali.

“Langkah ini di tempuh, guna memberikan efek jera pada semua pihak. Tentunya agar lebih cerdas melakukan unjuk rasa dan menggunakan media sosial dengan benar. agar tidak menjustifikasi seseorang sebelum ada Bukti - bukti dan sebelum melalui proses hukum.

Terlebih menyangkut nama baik harkat martabat seseorang, Ini juga bukan hanya merugikan klien kami, tapi juga keluarga besarnya juga merasa terusik” Ucap, Dr. Suwardi saat di konfirmasi wartawan di depan Mapolda Lampung.

Sementara, dikutip dari vidio yang beredar. Selain penyebutan nama yang terindikasi salah ,dari Ansyori Sabak menjadi Ansari Sabak namun foto-foto yang yang di bentangkan dalam unjuk rasa itu cukup sangat jelas merupakan foto-foto si pelapor.

Yang Juga di Sebut - sebut dalam orasi Unjuk rasa  itu tersebut, Kapolda Lampung dan kapolres Lampung Utara, serta kapolres Lampung Tengah. Untuk Kapolri evaluasi. Hal itu atas tuduhan dugaan terlibat dalam apa yang di tuduhkan pada unjuk rasa di depan kantor Mabes Polri.



( FIRMAN. NET9. & TIM. )