Jurnal5.com
Minggu, 07 Juli 2024, Juli 07, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-07T07:20:17Z
Ragam

Cegah Prajuritnya Terlibat Kasus Narkoba, Yonkav 5/DPC Gelar Penyuluhan P4GN

Advertisement


Muara enim,"jurnal5.com".Yonkav 5/DPC bekerja sama dengan BNN Prabumulih, Sinteldam II/SWJ, Kesdam II/SWJ, Kumdam II/SWJ, dan Pomdam II/SWJ menggelar kegiatan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Syamsul Bahri Yonkav 5/DPC, Desa Karang Endah, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, (Jumat, 5 Juli 2024).

Dalam sambutannya, Danyonkav 5/DPC, Letkol Kav. Fredy Christoma Pramono Putra mengajak untuk menyamakan visi bahwa narkoba adalah hal yang wajib kita perangi bersama. Disamping itu acara penyuluhan P4GN juga merupakan sarana yang sangat bagus untuk memerangi narkoba. "Mari kita satukan visi, bersama-sama untuk memerangi Narkoba", tegas Danyonkav 5/DPC.

Hal senada disampaikan oleh Kepala BNN Prabumulih, AKBP Pauzia, SP., MSi menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman non konvensional yang sangat berbahaya, oleh karena kita wajib memerangi kasus narkoba.

AKBP Pauzia menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar berhati hati dan bijak dalam memilih pertemanan. "Jangan sampai kita kehilangan karier dan keluarga akibat kita salah memilih teman", pungkas AKBP Pauzia.


dr. Dennisa Luthfiyah Fadilah, yang kesehariannya berdinas di Polkes 02.10.04 Karang Endah, dalam paparannya menjelaskan tentang macam dan jenis narkoba, beberapa narkoba varian baru, dan efek yang ditimbulkan apabila seseorang sudah kecanduan narkoba. Selain itu dr. Dennisa juga menjelaskan tentang sanksi hukum yang menjerat apabila terlibat kasus narkoba, dan bagaimana cara mengatasi apabila sudah kecanduan narkoba.

Sebelum mengakhiri acara, seluruh peserta penyuluhan P4GN melaksanakan tes urine dan disaksikan langsung oleh Danyonkav 5/DPC.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui ada atau tidaknya prajurit yang terlibat kasus narkoba juga sebagai upaya dalam mencegah dan memerangi kasus penyalahgunaan narkoba di tubuh TNI. (Efri)