Advertisement
Laporan : Budi Panca
Cianjur Journal5.Com//- Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang terjadi di SDN Neglasari Menyita Perhatian Komisi D DPRD Cianjur.
Pasalnya Kejadian tersebut lolos dari pengawasan Dinas pendidikan pemuda dan olahraga ( Disdikpora) Kabupaten Cianjur.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur H. Atep Hermawan, pihaknya mengaku khawatir kasus Serupa di sekolah lain nya.
" Takutnya betul juga di sekolah sekolah lain tetapi itu butuh konfirmasi juga dengan dinas pendidikan Kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur pada Rabu, (26/06/2024).
Ditanya langkah komisi D dalam menyikapi persoalan tersebut apakah akan memanggil pihak sekolah dan Disdikpora,
Atep mengatakan bahwa komisi D akan rembuk dulu langkah seperti apa yang akan di ambil terkait dengan kejadian tersebut.
Nanti tentunya harus di panggil dan di tindak lanjuti terkait kasus tersebut juga mengenai pungsi pengawasan. " Pungkasnya.