Jurnal5.com
Rabu, 26 Juni 2024, Juni 26, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-26T08:43:37Z
Daerah

Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Akan Panggil pihak Sekolah Dan Disdikpora terkait PIP.

Advertisement

H. Atep Hermawan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur

Laporan : Budi Panca



Cianjur Journal5.Com//- Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang terjadi di SDN Neglasari Menyita Perhatian Komisi D DPRD Cianjur.

Pasalnya Kejadian tersebut lolos dari pengawasan Dinas pendidikan pemuda dan olahraga ( Disdikpora) Kabupaten Cianjur.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur H. Atep Hermawan, pihaknya mengaku khawatir kasus Serupa di sekolah lain nya.

" Takutnya betul juga di sekolah sekolah lain tetapi itu butuh konfirmasi juga dengan dinas pendidikan Kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur pada Rabu, (26/06/2024).

Ditanya langkah komisi D dalam menyikapi persoalan tersebut apakah akan memanggil pihak sekolah dan Disdikpora,

Atep mengatakan bahwa komisi D akan rembuk dulu langkah seperti apa yang akan di ambil terkait dengan kejadian tersebut.

Nanti tentunya harus di panggil dan di tindak lanjuti terkait kasus tersebut juga mengenai pungsi pengawasan. " Pungkasnya.