Jurnal5.com
Senin, 24 Juni 2024, Juni 24, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-24T12:00:15Z
Ragam

JAKOR Demo PT OKI Pulp dan Paper Mills depan kantor DPRD kab OKI untuk tutup dan pemegang sahamnya di adili

Advertisement


OKI,"jurnal5.com".Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) beberapa waktu lalu telah menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar PT. OKI Pulp & Paper Mills (PT OKI Pulp) ditutup dan pemegang sahamnya segera diadili.

Koordinator Aksi, Fadrianto SH, menguraikan permasalahan yang komplek tersebut, dari aspek ketenaga kerjaan. Dimana terdapat ketidak seimbangan antara kelas pekerja lokal dengan kelas Tenaga Kerja Asing (TKA), apalagi terdapat indikasi TKA di PT OKI Pulp tidak memilik memiliki kelengkapan dokumen tetapi diberikan hak privilege, keistimewaan dalam mengatur dan mengelola perusahaan.

Dari hasil olahan dan temuan data Jakor di lapangan, di dapati terdapat ratusan lebih TKA yang berada di PT. OKI Pulp & Paper Mills yang diduga telah melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, TKA disana tidak memiliki dokumen perizinan yang jelas dan TKA nya juga tidak mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Pendamping TKA.

“Ada ketidakadilan dalam sistem ketenaga kerjaan disana, pekerja lokal dari Masyarakat pribumi dieksploitasi, harus berjibaku bahkan ada yang sampai meninggal dunia, tetapi tenaga kerja asing, diduga tanpa memiliki dokumen yang jelas, diberikan keistimewaan disana," papar Fadrianto, Senin (24/06).

Kemudian pada aspek berikutnya, ada indikasi tindak pidana pencemaran lingkungan, pemanfaatan lahan konservasi tanpa perizinan, dan pengunaan kendaraan operasional pengangkutan logistik (roadtrain) pulp dan tisu yang juga tidak dilengkapi dokumen resmi.

“Hasil investigasi Jakor, didapati berbagai macam indikasi tindak pidana yang dilakukan OKI Pulp yang mengakibatkan kerugian pada Masyarakat, lingkungan hidup dan keuangan negara,” tegas Fadrianto.

Dijelaskan pada salah satu sampel kendaraan yang beroperasi di lingkungan PT OKI Pulp & Paper yang berute dari Sungai Baung ke seaport tanjung tapa (gudang/werehouse) yang berlokasi di daerah mangrove yang terindikasi berjumlah hingga ratusan tidak memiliki dokumen resmi, sehingga dipastikan negara dan daerah dirugikan dari sisi penerimaan pajak kendaraan.


Dalam aksi massa tersebut di DPRD OKI disambut langsung oleh Sekretaris Dewan, Hilwen, S.H.,M.Si dan di Pemerintah Kabupaten disambut oleh Asisten 1 Pemkab OKI dengan didampingi 6 dinas terkait.

Baik Sekwan ataupun Asisten 1 Pemkab OKI berjanji akan menindaklanjuti hasil temuan Jakor.

Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi, disampaikan oleh Fadrianto bahwa pihaknya mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKI agar membuat rekomendasi untuk pencabutan izin usaha PT. OKI Pulp & Paper Mills.

“Kami mendesak kepada Pemerintah dan DPRD membetuk satuan tugas untuk mengkaji kecelakaan yang terjadi pada pekerja lokal dan mengecek dokumen TKA di PT. OKI Pulp & Paper Mills.” tuntutnya.




Kemudian massa aksi mendesak Pemkab dan DPRD OKI agar memeriksa dan memanggil pemilik dan pemegang saham PT. OKI Pulp & Paper Mills beserta dinas-dinas terkait untuk dikonfrontir terkait dengan indikasi tindak pidana dan pelanggaran lainnya yang merugikan Masyarakat, lingkungan dan keuangan negara.

Unjuk rasa Jakor di Kabupaten OKI berlangsung secara damai dan massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi massa sampai tuntutannya terpenuhi.

“Jakor akan konsisten melakukan aksi serupa sampai benar benar PT. OKI Pulp & Paper Mills ditutup dan pemilik serta pemegang sahamnya diadili secara hukum", pungkas Ketua Jakor Sumsel. (Yasin)