Iklan

Jurnal5.com
Minggu, 16 Juni 2024, Juni 16, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-16T14:39:50Z
DaerahSorot

GCL Gelar Aksi Demo di KLHK Terkait Pencemaran Lingkungan Diduga dari PT.GGB, MAS,DAS dan BAU

Advertisement

Redaksi : Media Group
Minggu, 16 Juni 2024

JAKARTA - Gerakan Cintai Lahat (GCL) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, pada Jumat (14/6/2024).

Masa aksi mendesak KLHK untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) beberapa perusahaan batubara yang beroperasi di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Menurut koordinator aksi, Marsal Kusnan, keberadaan perusahaan batubara di Lahat diduga hanya merusak lingkungan seperti tercemar, polusi debu batubara, warga terserang penyakit ISPA saat ini sudah dirasakan warga setempat..

“Perusahaan tambang batubara yang ada di Lahat hanya merusak alam, mencemari lingkungan yang membahayakan kesehatan masyarakat, sedangkan kontrubusi terhadap kesejahteraan masyarakat tidak ada sama sekali,” ujar Marsal.

Marsal menyebut, beberapa perusahaan yang telah mengeruk kekayaan alam yang terkandung di bumi Lahat namun tidak bertanggung jawab atas kerusakan alam sebagai dampak dari aktivitas pertambangan batubara di wilayah Merapi area, kabupaten lahat, Sumsel.

Ada beberapa perusahaan seperti “PT Bara Alam Utama, PT Golden Great Borneo, PT Muara Alam Sejahtera dan PT Duta Alam Sumatera,” sebutnya.



“Beberapa perusahaan yang saya sebut itu diduga telah merusak alam di Kabupaten Lahat, masyarakat sekitar kehilangan lahan tempat mereka mencari rezeki untuk bertahan hidup bahkan krisis air bersih nyata terjadi di sekitar pertambangan dan sungaipun sudah keruh akibat kena dampaknya,” lanjut " Marsal.

Lebih lanjut, kata Marsal, sebagai bukti bahwa keberadaan perusahaan tambang tersebut tidak ada manfaatnya karena Lahat menjadi Kabupaten termiskin nomor 3 se-Sumsel.

“Miris sekali, Kabupaten Lahat termiskin nomor 3 se-Sumsel, terus kekayaan alam dikeruk untuk siapa?,” ucapnya.

Karena itu, Marsal meminta KLHK untuk mencabut IUP perusahaan tambang yang telah disebut karena diduga telah merusak alam.

“KLHK jangan tutup mata, selamatkan alam yang telah dirusak oleh perusahaan tambang batubara di Lahat,” tegasnya.



Marsal memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi depan KLHK apabila perusahaan-perusahaan tambang batubara tersebut tidak dicabut IUP nya.

“Kalau IUP perusahaan yang saya sebut tadi tidak dicabut maka saya pastikan aksi demonstrasi dari aliansi aktivis lingkungan se-Sumsel akan terus berlanjut berjilid-jilid,” tandasnya.

Sumber: GCL.