Jurnal5.com
Kamis, 06 Juni 2024, Juni 06, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-06T08:06:45Z
Ragam

GAAS Sumsel Desak Pemkab OKI Memecat Oknum Inspektur Inspektorat yang Rangkap Jabatan dan Tidak Lapor LHKPN dan Selesaikan Konflik Lahan Desa Sungai Sodong

Advertisement



OKI,"jurnal5.com" Sebagaimana peran serta masyarakat dalam mendukung pemerintahan dalam mensukseskan pembangunan dan sebagai kontrol sosial terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama para pejabat di Kabupaten OKI sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Menyoroti berbagai permasalahan di Kabupaten OKI Provinsi Sumsel, seperti permasalahan rangkap jabatan Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI sebagai Plh Kadin Pendidikan OKI dan Diduga Tidak Melaporkan LHKPN nya;

Sering terlambat penyaluran gaji tunjangan perangkat desa/kelurahan di Kabupaten OKI yang hingga 3 s.d 6 bulan;

Konflik lahan yang berkepanjangan di Desa Sungai Sodong Mesuji OKI dengan Pihak PT Sumber Wangi Alam yang sejak tahun 1997 hingga sekarang belum kunjung selesai; 

Gaji Pegawai PDAM Tirta Agung Kayuagung yang belum kunjung selesai dibayar; 

Tidak Dianggarkannya Dana bagi LSM, Ormas dan Organisasi Wartawan; dan 

Permasalahan  Kontraktor yang belum menerima uang hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan lainnya.

Koordinator Aksi DPD GAAS Sumsel, Aliaman SH didampingi Koordinator Lapangan, Yasin saat menyampaikan orasinya menegaskan dan mendesak agar, Pemkab OKI segera Mengevaluasi ATAU Memecat Oknum Inspektur Inspektorat OKI dari Jabatannya, karena selain diduga rangkap jabatan sebagai Plh Kadin Pendidikan OKI, Oknum Inspektur Inspektorat OKI (Syafaruddin) Diduga Tidak Melaporkan LHKPN nya;

Mendesak Pemkab OKI Agar Menyalurkan Dana Stimulan perangkat desa/kelurahan tepat waktu; 

Mendesak Pemkab OKI Agar Membantu Menyelesaikan Konflik antara Warga Sungai Sodong Mesuji dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) Karena permasalahan tersebut sudah sejak tahun 1996-2024 sekarang ini belum juga kunjung selesai", tegasnya.

Lanjutnya, selain itu DPD GAAS Sumsel Mendesak agar Pemkab OKI Membantu Menyelesaikan Gaji Karyawan PDAM Tirta Agung Kayuagung yang hingga 7 bulan belum dibayar; Mendesak Pemkab OKI Agar Segera Membayar Uang Kontraktor yang Belum semuanya selesai dibayar dari tahun 2022 dan 2023 karena pekerjaan konstruksi yang dilakukan mereka  telah selesai;  dan 

Meminta Pemkab OKI Agar dapat mengalokasikan dana untuk LSM, Ormas dan Organisasi Wartawan, agar program kerja mereka dapat terlaksana sesuai dengan harapan.


Masa aksi GAAS tersebut akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah Pemkab OKI melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Zulfikar menyambut para aksi demo dari GAAS Sumsel tersebut

"Kita ini bermitra, mari kita duduk bersama dan  bicarakan baik-baik", ujarnya.

Diterangkannya bahwa apa yang disampaikan oleh DPD GAAS Sumsel akan kita sampaikan kepada PJ Bupati OKI, tandasnya.

Setelah melakukan koordinasi, akhirnya DPD GAAS Sumsel didampingi DPW dan DPD IWO Indonesia OKI menyerahkan tuntutan atau pernyataan sikap kepada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM pada Setda OKI, dimana Koordinator Aksi GAAS Sumsel, Aliaman SH berharap apa yang menjadi tuntutan bukan hanya ditanggapi melainkan untuk dapat dicarikan solusi dan dapat ditindaklanjuti, pungkasnya. (Efri)