Advertisement
Laporan : Budi Panca
Cianjur Jurnal5.Com// – Pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi korban judi online ditolak tegas oleh DPRD Cianjur.
Sebelumnya, wacana pemberian bansos untuk korban judi online disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Jumati mengatakan, jika korban judi online menjadi penerima bansos, otomatis akan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Selain itu dinilai kurang elok, karena mungkin saja masih banyak warga miskin yang belum menjadi penerima bansos.
“Sangat tidak setuju terkait wacana korban judi online mendapatkan bansos dari pemerintah,” kata Jumati, Rabu, (26/06/2024).
Ia pun menilai, pemberian bansos kepada korban judi online tersebut tidak tepat. Lantaran masih banyak warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.
“Lebih baik bansos dikasih ke masyarakat dengan kategori tidak mampu, karena masih banyak di Indonesia khususnya Cianjur,” pungkasnya.