Advertisement
Lampung Utara. JURNAL5.COM, –
Desa Suka Menanti. Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
Dalam masuki pada tahapan pertama dalam pengelolaan, penyaluran perogram Dana Desa (DD). Serta Peningkatan Pemanfaatan Sumber Daya Masyarakat (SDM). Pada masyarakat Desa Suka Menanti Tahun Angaran 2024.
Realisasi kegiatan diantaranya :
Pembangunan Jalan Onderlagh yang terletak di dusun 04.
Pembangunan Gorong - gorong di dusun 02, Tanggul Penagan tanah di dusun 02,
Sumur bor 5 Titik, Bertempat Di Dusun Satu 02 titik, dusun Dua 01 titik, dusun Tiga 01 titik dan Dusun Lima 01, Titik.
Serta pembuatan bangunan tower sumur Bor terletak di dusun 05.
Pembangunan Kandang ayam Berada di dusun 01 Sebanyak satu lokal. Serta Perogram Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Melalui Agaran Dana Desa (DD). Kepada 52, KPM. Masyarakat Desa
Dan Penyaluran Beras Sandang Pangan, Program Pemerintah Kepada 939 KPM. Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Pada Perogram Dana Desa (DD) Tahun Angaran 2024.
Dari 232 Desa yang terbagi di 23 wilayah Kecamatan yang ada di Lampung Utara, Salah satunya Adalah Desa Suka menanti Kecamatan Bukit Kemuning telah mulai melakukan kegiatan realisasi Dana Desa (DD) Di tahap pertama Periode Tahun Angaran 2024.
SURAJI. Selaku kepala desa Suka Menanti Kabupaten Lampung utara menyampaikan” Segala sesuatu yang di laksanakan untuk kegiatan yang mengelola Anggaran Negara seperti pelaksanaan Dana Desa (DD) itu semua melalui proses rembuk Desa bersama - sama Masyarakat atau Musyawarah Serta mengusulkan kegiatan yang akan dilaksanakan dilanjutkan pada Musrenbang Kecamatan Bukit Kemuning
Selain itu juga untuk berjalannya kegiatan pekerjaan tersebut, kami juga pemerintahan desa Suka Menanti khususnya mengutamakan pada pengikatan Sumber Daya Manusia, SDM. Dengan melibatkan masyarakat Desa agar pelaksanaan serta pengelolaan Dana Desa Jelas secara transparan publik, kenapa demikian” dikarenakan saya ingin pada setiap kegiatan, perogram penyaluran bantuan masyarakat, Baik itu perogram sosial pemerintah, serta pembangunan Desa Suka Menanti bersifat publik, berpacu pada angaran negara, sesuai dengan perencanaan dan tidak semena - mena apa lagi melanggar yang bersifat bertentangan pada pacuan pemerintahan dan aturan negara.
Kembali Kepala Desa Suka Menanti SURAJI menyampaikan dan berharap,
“Saya yang masih dipercaya membeban tugas tangung jawab dan harapan para warga masyarakat desa, Sebagai pemimpin desa hingga pada periode saat ini tidak akan pernah mengabaikan, mengecewakan segala rasa kepercayaan serta harapan masyarakat desa Suka Menanti khususnya.
Sebagai pemimpin di Desa, saya akan bekerja sesuai pada rancangan rencana hasil musyawarah warga masyarakat Desa, Bedasarkan Inspirasi usulan keinginan harapan para masyarakat desa suka menanti, Dan semoga masyarakat puas dengan hasil dan upaya perogram, penyaluran dan pembangunan yang kami kerjakan” Serta dapat bersama - sama kita membangun, menjaga dan melestarikannya, Memupuk rasa saling memiliki karena merawat dan menjaga, aset maupun pembangunan desa itu tidak semudah merealisasikannya Ungkap, SURAJI Kepala Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
( AYU. JURNA5. & TIM. )