Advertisement
Wakil Ketua Ii Baznas Kabupaten Cianjur H. Muhamad Ichsan Saat Memberikan Bantuan Berupa Uang Untuk Rutilahu |
Laporan. : Budi Panca
Cianjur Jurnal5.Com//Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur berikan bantuan uang sebesar Rp Rp.5 juta, untuk biyaya perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Jaenudin (77) seorang asnaf (fakir) warga Kampung Pasir Peundeuy 01/07, Desa Girimukti, Kecamatan Campaka, Senin (06/05/2024).
Bantuan diserahkan langsung oleh Plt Wakil Ketua Bidang 2 Baznas Kabupaten Cianjur Muhamad Ichsan. Menurutnya, bantuan rutilahu yang diberikan merupakan salah satu bukti kepedulian Baznas dan sebagai realisasi amanat undang undang.
“Amanat undang undang zakat infaq sodakoh itu diperuntukan untuk delapan asnaf, salah satunya adalah untuk fakir termasuk rutilahu yang baru saja kita serahkan kepada pa jaenudin,” kata Ichsan.
Lanjut Ichsan, Baznas penyalurannya melalui program pemerintah diantaranya Cianjur Makmur, Cianjur Cerdas, Cianjur Sehat, Cianjur Taqwa dan Cianjur Peduli.
“Baznas cianjur kini sedang konsen kepada para gorimin yaitu aorang yang tidak mampu bayar, contohnya yang tidak mampu bayar ijasah, bayar rumah sakit dan lainnya, namun kita bentuknya hanya membantu bukan sepenuhnya menanggung,” ujar Ichsan.
Ichsan mengatakan, target pencapaian pendapatan Baznas kabupaten cianjur dari ZIS tahun 2024 sebesar 32 miliar.
“Itu total bruto namun netnya 30 persen dari nominal 32 miliar,” pungkasnya.