Jurnal5.com
Kamis, 11 April 2024, April 11, 2024 WIB
Last Updated 2024-04-11T11:57:46Z
Hukum Kriminal

Suami Selingkuh, Istri Lapor Polisi

Advertisement

PAMEKASAN, jurnal5com. – AJ (inisial) warga Dusun Paninggin Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan dilaporkan istrinya sendiri (ER) kepolisi lantaran diduga telah melakukan tindak dugaan pidana perzinahan,Kamis (11/4/ 2024).

AJ yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Pademawu Barat itu diketahui tengah berduaan didalam kamar bersama JF yang diduga sebagai selingkuhannya.
Kejadian itu terjadi pada Senin (8/4/2024) sekira pukul 14 siang di rumah AJ. Saat itu mertua pelapor menggedor pintu kamar AJ, setelah beberapa menit kemudian AJ keluar dari pintu kamar sedangkan JF keluar dari pintu jendela yang saat itu sudah dijaga oleh istri terlapor (ER) jelasnya .

Sontak JF di pegang tangannya oleh pelapor dan JF beralibi bahwa dia masuk ke kamar suami pelapor karena Ditelpon.
Alasan itu ditolak oleh Pelapor lantaran dirinya sudah mencium perselingkuhan tersebut dari sebelum kajadian
Atas kejadian itu istri terlapor (ER) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan atas tuduhan perzinahan sebagaimana tertuang dalam pasal 284 ayat 1 KUHP tentang perzinahan.

Sementara itu terlapor (AJ) enggan menjawab konfirmasi wartawan, sedangkan perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya kepada wartawan media ini mengaku bahwa kejadian tersebut hanyalah ada kesala pahaman dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, ungkapnya .

“Maaf itu ada kesalahpahaman dan itu sudah diselsaikan secara kekeluargaan mas,” Kamis. (11/4/2024) kata JF melalui sambungan WhatsAp
Disoal, jika sudah selesai secara kekeluargaan mangapa sang Istri sah Terlapor masih melakukan pelaporan, JF memilih bisu dan mengabaikan konfirmasi.

Setelah Media ini mendalami informasi tersebut diketahui bahwa JF merupakan KAUR Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
Laporan sudah masuk di meja SPKT Polres Pamekasan dengan tanda bukti lapor STTLPM/169/SATRESKRIM/IV/2024/SPKTPOLRESPAMEKASAN.( gondrong F J R )