Advertisement
Mentri Agraria Dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono Saat Saat Kunjungan Kerjanya Ke Desa Gasol Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Jawa Barat. |
Laporan : Budi Panca
Cianjur. Jurnal5.Com// - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono akan mengawal proses pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk Wilayah Kabupaten Cianjur.
Hal itu dikatakan AHY saat kunjungannya ke Desa Gasol, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur pada Minggu (21/4/2024).
Ia mengatakan, terkait hal itu pihaknya akan menyampaikan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantah yang ada di Kabupaten Cianjur.
"Saya akan sampaikan tentunya kepada Kanwil dan Kantah yang ada di Cianjur, tentu juga kerjasama dengan pak Bupati.
Namun demikian, Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab disapa AHY itu menjelaskan bahwa terkait hal itu membutuhkan proses dan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Jadi ini membetuhka proses dan koordinasi dengan berbagai pihak," jelasnya.
Tak cukup disitu, AHY juga sempat menanyakan kepada Bupati Cianjur, apakah berkas RTRW tersebut telah disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu Bupati Cianjur Herman Suherman pun menjawab bahwa berkas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah dikirim beberapa waktu lalu.
"Jadi terkait dengan RTRW ini kita akan kawal untuk proses pengesahan tata ruang yang ada di Cianjur," tutupnya.